BPS Waspadai Kenaikan Harga Beras, Bawang Merah, dan Minyak Goreng

Posted on

Peringatan BPS Terkait Kenaikan Harga Beras, Bawang Merah, dan Minyak Goreng

Badan Pusat Statistik (BPS) memberi peringatan mengenai kenaikan harga beberapa komoditas penting seperti beras, bawang merah, hingga minyak goreng di berbagai wilayah Indonesia. Peringatan ini disampaikan dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah tahun 2025 yang berlangsung di Jakarta.

Kenaikan Harga Bawang Merah yang Mengkhawatirkan

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menyebutkan bahwa bawang merah menjadi salah satu komoditas yang memerlukan perhatian khusus. Hal ini karena terjadi kenaikan harga di sebanyak 309 kabupaten/kota pada pekan ketiga Agustus 2025. Tren kenaikan ini terus berlanjut sepanjang bulan Agustus, dengan jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga meningkat dari 300 pada pekan pertama menjadi 308 pada pekan kedua.

Secara nasional, rata-rata harga bawang merah pada pekan ketiga Agustus mencapai Rp53.098 per kilogram, jauh di atas harga acuan penjualan (HAP) sebesar Rp41.500 per kilogram. Jika dibandingkan dengan Juli 2025, harga bawang merah secara umum naik sebesar 12,79%.

Data menunjukkan bahwa kenaikan harga bawang merah terjadi di 85,83% wilayah di Tanah Air. Harga tertinggi mencapai Rp100.000 per kilogram, sementara harga terendah hanya Rp22.400 per kilogram.

Kenaikan Harga Beras di Berbagai Wilayah

Selain bawang merah, beras juga mengalami kenaikan harga di 200 kabupaten/kota pada pekan ketiga Agustus 2025. Tren kenaikan ini terjadi sepanjang bulan Agustus, dengan jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga meningkat dari 191 pada pekan pertama menjadi 193 pada pekan kedua.

Rincian harga beras medium di zona 1 naik 1,1% menjadi Rp14.005 per kilogram, sedangkan HET-nya adalah Rp12.500 per kilogram. Sementara itu, harga beras premium di zona 1 naik tipis 0,83% menjadi Rp15.437 per kilogram, dengan HET sebesar Rp14.900 per kilogram.

Di zona 2, harga beras medium naik 1,40% menjadi Rp14.872 per kilogram, sementara HET-nya adalah Rp13.100 per kilogram. Untuk beras premium di zona 2, harga naik 0,97% menjadi Rp16.618 per kilogram, dengan HET sebesar Rp15.400 per kilogram.

Sementara itu, harga beras medium di zona 3 naik 1,09% menjadi Rp18.899 per kilogram, dengan HET sebesar Rp13.500 per kilogram. Sedangkan harga beras premium di zona 3 juga naik 0,64% menjadi Rp20.709 per kilogram, dengan HET sebesar Rp15.800 per kilogram.

Perkembangan Harga Minyak Goreng

BPS juga melaporkan adanya kenaikan harga minyak goreng di sejumlah wilayah. Pada pekan ketiga Agustus 2025, sebanyak 111 kabupaten/kota mengalami kenaikan harga minyak goreng. Angka ini meningkat dari 102 kabupaten/kota pada pekan pertama dan 106 kabupaten/kota pada pekan kedua.

Secara keseluruhan, harga minyak goreng naik tipis 0,21% menjadi Rp19.428 per liter. Namun, BPS menjelaskan bahwa data ini merupakan rata-rata harga kumulatif dari seluruh kualitas minyak, termasuk minyak curah, premium, dan Minyakita.

Sebanyak 30,83% wilayah di Indonesia mengalami kenaikan harga minyak goreng. Harga tertinggi mencapai Rp60.000 per liter, sedangkan harga terendah hanya Rp15.500 per liter. Peringatan ini menunjukkan perlunya pemantauan lebih lanjut terhadap fluktuasi harga komoditas pangan ini.