Delapan Bulan di Tahun 2025, Harga Beras Masih Mahal

Posted on

Kenaikan Harga Beras yang Terus Berlangsung

Harga beras di Indonesia terus meningkat sejak awal tahun 2025. Peningkatan ini sudah berlangsung selama delapan bulan dan menunjukkan tren kenaikan yang signifikan. Data dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) mencatat bahwa harga beras kualitas bawah I pada 1 Januari 2025 berada di level Rp13.850 per kg. Dalam waktu singkat, harga tersebut naik menjadi Rp14.050 per kg pada 2 Februari dan mencapai Rp14.700 per kg pada pekan ini. Ini berarti kenaikan sebesar 6,14% dalam kurun waktu tersebut.

Beras kualitas bawah II juga mengalami peningkatan. Pada 1 Januari, rata-ratanya adalah Rp13.600 per kg, namun kini telah naik menjadi Rp14.450 per kg. Sementara itu, beras kualitas medium II yang sebelumnya dijual dengan harga Rp14.950 per kg pada Januari 2025 kini mencapai Rp15.900 per kg. Untuk beras kualitas super I, harga naik dari Rp16.450 per kg menjadi Rp17.300 per kg, sedangkan beras kualitas super II meningkat dari Rp16.050 menjadi Rp16.750 per kg.

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) juga menunjukkan tren serupa. Hingga minggu ketiga Agustus 2025, harga beras mengalami kenaikan di 200 kabupaten/kota. Di beberapa daerah, harga beras bahkan mencapai angka yang sangat tinggi, yaitu Rp60.000 per kg. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menyampaikan hal ini dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 yang digelar secara daring.

Perkembangan Indeks Perkembangan Harga (IPH)

Indeks Perkembangan Harga (IPH) mencerminkan perubahan harga atas 20 komoditas pangan yang memiliki bobot besar dalam Indeks Harga Konsumen. Pada minggu ketiga Agustus 2025, IPH menunjukkan adanya kenaikan di 14 provinsi, penurunan di 23 provinsi, dan satu provinsi relatif stabil. Komoditas utama yang memengaruhi kenaikan IPH antara lain cabai merah, bawang merah, dan beras.

Perbedaan Harga Berdasarkan Wilayah

Wilayah Indonesia dibagi menjadi tiga zona berdasarkan data BPS. Zona 1 meliputi Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sulawesi. Di wilayah ini, harga beras medium naik sebesar 1,1% dibanding Juli 2025. Rata-rata harga beras medium mencapai Rp14.005 per kg, yang jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp12.500. Beberapa kabupaten seperti Bolaang Mongondow Timur mencatat harga tertinggi, yaitu Rp17.952 per kg.

Di zona 2, yang mencakup Sumatera bagian utara, Kalimantan, serta beberapa wilayah timur, harga beras medium naik 1,4% menjadi Rp14.872 per kg. Harga ini jauh di atas HET sebesar Rp13.100. Kabupaten Mahakam Ulu mencatat harga tertinggi, yaitu Rp19.900 per kg. Sementara itu, harga beras premium di zona ini naik 0,97% menjadi Rp16.618 per kg, dengan Mahakam Ulu kembali menjadi daerah dengan harga tertinggi, yaitu Rp21.500 per kg.

Zona 3 yang mencakup Maluku dan Papua mencatat kenaikan harga paling mencolok. Harga beras medium naik 1,09% menjadi Rp18.899 per kg, jauh di atas HET sebesar Rp13.500. Beberapa kabupaten seperti Intan Jaya, Puncak, dan Pegunungan Bintang mencatat harga beras medium di atas Rp40.000 per kg. Untuk beras premium, rata-rata harganya mencapai Rp20.709 per kg, dengan Intan Jaya menjadi daerah dengan harga tertinggi, yaitu Rp60.000 per kg.

Stabilitas Harga yang Tinggi

Meskipun harga beras dan minyak goreng masuk kategori stabil, tingkat harganya tetap tinggi. Menurut Amalia, meskipun perubahan indeks IPH rendah, harga tetap stabil di level yang tinggi. Selain beras, komoditas lain seperti bawang merah dan cabai merah masih berkontribusi terhadap inflasi. Meski jumlah daerah yang mengalami kenaikan harga mulai menurun, peningkatan harga tetap menjadi perhatian serius.