Etilena Oksida Memicu Kontroversi Indomie di Taiwan. Apa Itu?

Posted on

BPOM Mengklarifikasi Temuan Etilena Oksida pada Produk Mi Instan Indomie

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan pernyataan terkait temuan etilena oksida (EtO) dalam varian mi instan Indomie rasa Soto Banjar Limau Kuit yang ditemukan di Taiwan. Informasi ini menyebar luas di media sosial, sehingga BPOM merasa perlu untuk memberikan klarifikasi.

BPOM menyatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi mengenai masalah ini dari pemerintah Taiwan. Dalam keterangannya, BPOM menjelaskan bahwa produk yang ditemukan tidak memenuhi standar keamanan yang berlaku di Taiwan. Selain itu, BPOM juga mendapatkan penjelasan dari produsen, yaitu PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (Indofood).

Menurut Indofood, produk tersebut bukanlah hasil ekspor resmi ke Taiwan. “Ekspor diduga dilakukan oleh trader dan bukan importir resmi dari produsen serta diekspor tanpa sepengetahuan produsen,” ujar Indofood dalam pernyataannya. Saat ini, Indofood sedang melakukan penelusuran terhadap bahan baku yang digunakan dalam produk tersebut. Hasil penelusuran akan segera dilaporkan kepada BPOM.

Sementara itu, Tempo mencoba meminta konfirmasi lebih lanjut kepada Direktur Indofood Sukses Makmur, Fransiscus Welirang. Namun hingga berita ini ditayangkan, Fransiscus belum merespons pesan yang dikirimkan.

Perbedaan Standar EtO di Berbagai Negara

BPOM menjelaskan bahwa Taiwan memiliki aturan ketat terkait penggunaan EtO dalam produk pangan. Di sana, EtO sepenuhnya dilarang. Berbeda dengan beberapa negara lain seperti Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Indonesia, yang memisahkan batasan antara EtO dan 2-kloroetanol (2-CE) sebagai analitnya.

Sampai saat ini, Codex Alimentarius Commission, organisasi internasional di bawah WHO dan FAO, belum menetapkan batas maksimal residu EtO. Namun, BPOM menegaskan bahwa produk dengan varian tersebut telah memiliki izin edar di Indonesia. Oleh karena itu, produk ini tetap dapat dikonsumsi oleh masyarakat.

Apa Itu Etilena Oksida?

Etilena oksida adalah senyawa kimia yang digunakan dalam industri makanan untuk mencegah pertumbuhan bakteri seperti salmonella selama penyimpanan dan pengiriman. Setelah proses sterilisasi, produk harus didiamkan selama 24 jam agar residu EtO hilang.

Namun, jika sirkulasi udara tidak terjaga dengan baik, residu EtO bisa tersisa dalam produk. Residu ini dapat bereaksi dengan klorin alami dalam bahan makanan, membentuk senyawa 2-CE yang bersifat toksik. Menurut Iskandar Azmy Harahap, peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional, kemungkinan adanya sisa EtO dan 2-CE dalam bumbu mi instan bisa berasal dari bahan baku seperti minyak nabati atau rempah-rempah yang terkontaminasi selama produksi atau penyimpanan.

Bahaya Etilena Oksida dan 2-CE

EtO dikenal sebagai zat yang mudah terbakar, mutagenik, dan karsinogenik. Meski dampak negatif EtO dan 2-CE terhadap kesehatan sudah jelas, para ilmuwan masih belum sepakat tentang batas maksimal penggunaannya. Data mengenai 2-CE masih kurang lengkap.

WHO merekomendasikan penggunaan EtO sebanyak mungkin seminimal mungkin. Meskipun 2-CE memiliki potensi efek mutagenik, belum ada bukti bahwa 2-CE lebih berbahaya daripada EtO. Karena kurangnya data risiko keracunan, 2-CE dianggap memiliki toksikologi yang sama dengan EtO.

Berdasarkan penilaian dari jurnal Food and Chemical Toxicology, tidak ada bukti bahwa 2-CE dapat menyebabkan kanker. Selain itu, tidak ditemukan bukti genotoksisitas untuk 2-CE dan senyawa serupa. Sebaliknya, EtO dapat merusak DNA secara langsung.