, JAKARTA —
Harga rata-rata beras
Premiun serta beras kualitas sedang di tingkat nasional tetap melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) pada hari Kamis, 12 Juni 2025.
Mengamati informasi yang terdapat dalam Panel Harga Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada pukul 07:37 WIB, ditemukan bahwa harga rata-rata untuk beras premium dan beras medium di tingkat konsumen berada di angka Rp15.605 per kilogram dan Rp13.745 per kilogram secara berturut-turut.
Di tingkat nasional, harga beras premium dan medium telah melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Perlu diinformasikan bahwa HET untuk beras premium dan beras medium berturut-turut adalah Rp14.900 per kg dan Rp12.500 per kg.
Di sisi lain, harga rata-rata beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) milik Bulog mulai menurun menjadi Rp12.333 per kilogram di level konsumen. Perlu dicatat bahwa HET nasional untuk beras SPHP adalah sebesar Rp12.500 per kilogram.
Panel Harga dari Bappenas juga mencatat bahwa harga rata-rata cabai rawit merah pada tingkatan konsumen mengalami penurunan dan dipatok dengan harga sebesar Rp55.380 per kilogram, yang masih masuk ke dalam jangkaan harga patokan penjualan (HAP) nasional yaitu antara Rp40.000 sampai dengan Rp57.000 per kilogram.
Di samping itu, nilai tengah cabai merah keriting pun berkurang menjadi Rp44.518 tiap kilogram, yang tetap termasuk dalam selang Harga Acuan Pasar (HAP) nasional sebesar Rp37.000-Rp55.000 setiap kilogramnya. Sebaliknya, angka ratarata untuk cabai merah besar mencapai Rp47.043 pada skala konsumen.
Untuk aneka bawang,
harga rata-rata bawang
Merah jatuh menjadi Rp37.629 per kilogram di pasar konsumen. Harga produk tersebut masih dalam batas HAP yaitu antara Rp36.500 sampai dengan Rp41.500 per kilogram.
Di tingkat nasional, harga rata-rata untuk bawang putih bonggol telah menurun menjadi sekitar Rp39.074 per kilogram secara nasional, yang mana ini masuk dalam Harga Acuan Pasar (HAP) nasional yaitu antara Rp38.000 sampai dengan Rp40.000 per kilogram.
Sebaliknya, harga rata-rata Minyakita tetap tidak stabil dan bahkan melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) seharusnya yaitu pada angka Rp15.700 per liter. Saat ini, harga jual Minyakita untuk konsumen telah mencapai Rp17.427 per liter di seluruh negeri.
Harga rata-rata untuk minyak goreng dalam kemasan dan minyak goreng eceran di setiap tempat adalah sebesar Rp20.354 per liter dan Rp16.739 per liter pada tingkat nasional.
Berpindah ke harga bahan pangan berprotein hewan, statistik menggambarkan bahwa harga ikan kembung, ikan tongkol, serta ikan bandeng dijual dengan tarif sebesar Rp40.313 tiap kilonya, Rp33.649 tiap kilonya, dan Rp32.335 tiap kilonya pada skala nasional rata-rata.
Selanjutnya, nilai rata-rata untuk telur ayam ras mencapai Rp28.643 setiap kilogram dan ini lebih rendah dari Harga Acuan Pasar (HAP) nasional yang sebesar Rp30.000 per kilogram. Di sisi lain, harga rata-rata daging ayam ras ditetapkan pada angka Rp35.182 tiap kilogram, posisinya juga masih di bawah HAP nasional yaitu Rp40.000 per kilogram.
Rata-rata harga daging sapi asli adalah sekitar Rp133.208 per kilogram, lebih rendah dibandingkan dengan Harga Acuan Pangan (HAP) nasional yang mencapaiRp140.000 per kilogram. Selanjutnya, untuk daging kerbau segar lokal serta daging kerbau beku hasil impor memiliki harga jual kepada konsumen yaitu masing-miang Rp125.000 per kilogram dan Rp92.000 per kilogram.
Berikutnya, harga tengah tepung terigu dalam kemasan serta tepung terigu eceran tiap kilonya masing-masing mencapai Rp12.528 dan Rp9.580. Di sisi lain, harga purata gula untuk pengguna sebesar Rp18.455 setiap kilo gram, sedangkan harga ratarata garam konsumsi berada pada angka Rp11.168 per kilogram di tingkat pembeli.
Berikut adalah komoditas makanan lain yang harganya ditetapkan: harga purata untuk biji kedelai kering impor mencapai angka Rp10.750 tiap kilonya, sementara itu patokan harga ratarata jagung pakan pada tingkat peternak dinaikkan menjadi Rp5.745 setiap kilogramnya.



