Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Menghadapi Berbagai Tantangan
Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang menjadi prioritas utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, kembali menjadi sorotan publik. Masalah seperti rendahnya penyerapan anggaran, isu minyak babi dalam food tray, serta kejadian keracunan massal telah memicu berbagai perdebatan dan pertanyaan dari masyarakat.
Penyerapan Anggaran yang Rendah
Badan Gizi Nasional (BGN), yang bertanggung jawab atas pelaksanaan program MBG, melaporkan bahwa hingga 8 September 2025, realisasi anggaran mencapai Rp13,2 triliun. Jumlah ini hanya sebesar 18,6% dari total pagu anggaran tahun ini yang mencapai Rp71 triliun. Hal ini menunjukkan bahwa penyerapan anggaran masih jauh dari target yang diharapkan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemantauan rutin terkait penyerapan anggaran MBG. Ia mengingatkan bahwa tata kelola fiskal harus lebih baik, terutama dalam memastikan belanja pemerintah berjalan dengan efisien. Menurutnya, selama ini belum ada tindak lanjut yang signifikan dari Kementerian Keuangan terkait masalah ini. Oleh karena itu, ia berencana memperkuat transparansi dengan meminta kepala BGN memberikan paparan publik secara berkala.
Alasan Penyerapan Anggaran yang Lambat
Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan bahwa penyerapan anggaran MBG sangat bergantung pada jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pada awal implementasi, banyak orang tidak percaya bahwa program ini akan berjalan. Hingga Januari 2025, hanya 190 unit SPPG yang berdiri, sehingga anggaran yang terserap hanya sebesar Rp190 miliar.
Seiring waktu, jumlah SPPG meningkat pesat. Sampai saat ini, telah dibangun 8.344 SPPG, dengan penyerapan anggaran sebesar Rp8,3 triliun. Dadan menargetkan agar jumlah SPPG mencapai 10.000 unit pada akhir September, sehingga penyerapan anggaran bisa mencapai Rp10 triliun per bulan.
Isu Minyak Babi pada Food Tray
Di sisi lain, program MBG juga diterpa isu adanya kandungan minyak babi dalam food tray impor asal China. Presiden Prabowo Subianto turun tangan untuk meminta klarifikasi langsung dari Kepala BGN.
Dadan menjelaskan bahwa minyak digunakan hanya dalam proses pencetakan ompreng, setelah itu minyak dibersihkan dan direndam hingga steril. Dia menegaskan bahwa food tray dalam negeri biasanya menggunakan minyak nabati. Untuk produk impor, BGN telah bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) agar semua food tray yang diimpor memiliki sertifikat halal.
Namun, Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI-NU) DKI Jakarta mengklaim menemukan kandungan minyak babi dalam food tray impor. Mereka mendesak pemerintah untuk menghentikan impor food tray tersebut. Wakil Sekretaris RMI-NU DKI Jakarta Wafa Riansah menyatakan bahwa hasil pengujian laboratorium menunjukkan adanya kandungan lemak babi dalam pelumas food tray.
Meski demikian, RMI-NU DKI Jakarta tetap mendukung program MBG sebagai prioritas Presiden Prabowo. Namun, mereka menolak penggunaan food tray yang mengandung unsur minyak babi. Mereka meminta Kemendag menghentikan impor food tray jika ditemukan kandungan tersebut.
Tantangan di Masa Depan
Ketua RMI-NU DKI Jakarta Rakhmad Zailani Kiki menyoroti bahwa kandungan minyak babi dalam food tray tidak sesuai standar makanan dan menjadi masalah serius. Ia menyarankan agar pemerintah mendorong Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib bagi produk seperti food tray. Di sisi lain, dia mendukung produsen dalam negeri untuk menyediakan food tray yang halal, aman, dan sesuai standar nasional.
Dengan berbagai tantangan yang dihadapi, program MBG membutuhkan koordinasi yang lebih baik antara pemerintah dan lembaga terkait. Dengan langkah-langkah yang tepat, diharapkan program ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
