Pramono Berikan Diskon Besar: Hingga 50% untuk Hotel dan 20% untuk Makanan

Posted on



PIKIRAN RAKYAT

Pemprov DKI Jakarta bakal menggratiskan beberapa jenis pajak untuk mendukung industri perhotelan di wilayahnya.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebutkan bahwa selama dua bulan awal akan ada potongan pajak sebesar 50 persen. Setelah itu, untuk empat bulan ke depan, diskon yang ditawarkan adalah 20 persen.

“Insentif fiskal untuk industri perhotelan yang mencakup penurunan beban pajak hingga 50% akan diberlakukan selama dua bulan awal. Sedangkan empat bulan setelah itu, potongan pajaknya menjadi 20%,” ujar Pramono saat berada di Jakarta, Selasa malam, 17 Juni 2025.

Pemerintah Provinsi DKI juga telah menawarkan diskon pajak sebesar 20% untuk bidang kuliner. Menurut Pramono, langkah ini diimplementasikan dengan tujuan meningkatkan motivasi para pemilik usaha dalam mematuhi kewajiban perpajakan mereka.

“Sebab tujuan kita adalah memotivasi masyarakat agar lebih bersemangat dalam melunasi kewajiban perpajakan,” katanya seperti dilansir Antara pada hari Rabu, 18 Juni 2025.

Mulai kapan berlaku?

Pramono mengaku belum menetapkan tanggal pelaksanaan insentif itu. Meski demikian, dia meyakinkan bahwa persiapan terkait kebijakan ini sudah dilakukan.

Rancangan ini sempat diajukan oleh Wakil Gubernur DKI Rano Karno sebelumnya. Menurut Rano, insentif pajak yang ditawarkan kepada pengusaha di industri perhotelan dirancang sebagai salah satu komponen dalam menyambut HUT ke-498 Kota Jakarta dan juga bertujuan memacu pertumbuhan ekonomi daerah tersebut.

Rano mengatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan kelanjutan dari serangkaian stimulus yang sudah diberlakukan sebelumnya, termasuk program pengampunan pajak untuk kendaraan roda empat. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *