Tasik Melawan Miras: Ribuan Botol Dijual Rahasia di Warung, Dewan dan MUI Bersuara

Posted on

Penyitaan Ratusan Botol Miras di Kota Tasikmalaya

Pemerintah Kota Tasikmalaya terus memperketat pengawasan terhadap peredaran minuman keras (miras) dalam upaya mencegah dampak negatifnya terhadap generasi bangsa. Dalam beberapa waktu terakhir, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan tindakan tegas dengan menyita ribuan botol miras yang disimpan secara sembunyi-sembunyi di sebuah warung kelontong.

Penyitaan ini dilakukan pada Senin (25/8/2025), di lokasi Kampung Bebedahan, Kelurahan Lengkongsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya. Total ada sekitar 3.207 botol miras dengan berbagai merek yang berhasil diamankan. Menurut informasi, barang tersebut berasal dari Kota Bandung dan rencananya akan diedarkan di wilayah Tasikmalaya.

Modus Penyembunyian Miras

Menurut Sekretaris Dinas (Sekdis) Pol PP Kota Tasikmalaya, Mujadi, modus yang digunakan oleh pelaku adalah dengan menyembunyikan miras di balik toko minuman air kemasan biasa. Dari luar, warung tersebut tampak seperti toko normal, namun setelah masuk ke dalam, terdapat penyimpanan besar-besaran miras.

“Modusnya jualan air biasa, tapi di belakangnya ada miras,” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengintaian selama satu minggu sebelum melakukan penggerebekan. Informasi tersebut diperoleh dari masyarakat, sehingga mereka langsung menyiapkan pasukan untuk melakukan operasi penyitaan.

Respons dari Dewan

Anggota Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya, Andi Warsandi, menyatakan dukungan penuh terhadap tindakan Satpol PP. Ia menegaskan bahwa peredaran miras harus terus dijaga agar tidak merusak generasi muda. “Kita nyatakan perang dengan miras. Sudah seharusnya begitu, karena peredarannya mengganggu masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi kinerja Satpol PP yang berhasil menyita ribuan botol miras. Namun, ia menegaskan bahwa pengawasan tidak boleh berhenti di satu titik saja. “Satpol PP tidak bisa bekerja sendiri. Semua elemen harus berperan agar peredaran miras di Kota Tasikmalaya bisa ditekan sampai zero minol,” tambahnya.

MUI Sebut Kota Tasikmalaya Darurat Miras

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tasikmalaya juga menyatakan keprihatinan terhadap kondisi peredaran miras di kota tersebut. Ketua MUI, Muhamad Aminudin, menyebut situasi ini sebagai darurat miras. Ia menilai peredaran miras tidak hanya melibatkan pelaku kecil, tetapi juga sindikat dengan jaringan tinggi.

“Peredaran miras di Kota Tasik bukan hoax. Jaringannya sindikat tingkat tinggi, termasuk cara penyimpanannya,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa penanganan peredaran miras harus dilakukan dengan serius dan tidak cukup hanya dengan narasi prihatin.

Aminudin juga menyampaikan bahwa konsumsi dan peredaran miras di Tasikmalaya masih termasuk yang tertinggi di Jawa Barat. Ia menyarankan agar pejabat tidak lagi menyebut Kota Tasik sebagai Kota Santri, karena faktanya kini sedang menghadapi banyak masalah seperti narkoba, judi online, dan LGBT.

Kesimpulan

Tindakan tegas dari Satpol PP, respons positif dari DPRD, serta pernyataan dari MUI menunjukkan bahwa peredaran miras di Kota Tasikmalaya menjadi isu serius yang memerlukan kolaborasi lintas pihak. Dengan penegakan Perda tata nilai dan kesadaran masyarakat, diharapkan dapat menekan peredaran miras hingga ke akar-akarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *