Kuliner Khas Banyuwangi: Rujak Soto dan Kue Bagaiak Resmi Dilantik sebagai KIKI Baru

Posted on

Rujak soto beserta kue bagiak saat ini telah secara resmi diregistrasikan sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) oleh Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Hal tersebut diketahui usai otoritas lokal mendapatkan surat pengesahan dari Kementerian Hukum.

Dengan pengakuan ini, kedua hidangan tersebut secara resmi dikenali sebagai bagian dari warisan budaya autentik yang dilindungi oleh undang-undang, menghalangi klaim dari pihak luar. “Hal ini merupakan langkah guna melindungi peninggalan nenek moyang kita,” ungkap Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani seperti dilaporkan
Antara
, Jumat (23/5).

Mengutip laman
KI Komunal Indonesia
Rujak soto adalah gabungan dari rujak janganan dan soto. Pada awalnya, rujak hanya terdiri atas sayuran segar dilengkapi bumbu kacang. Tetapi seiring perkembangan waktu, variasi baru hadir di mana rujak tersebut dituangi dengan kuah soto daging berwarna keemasan.

Walaupun keberadaan pembuat rujak soto pertama kali masih belum bisa ditentukan dengan pasti, banyak orang percaya bahwa makanan khas ini baru populer pada dekade 1970-an di daerah Banyuwangi.

Ciri khas dari rujak khusus Jawa Timur, seperti rujak soto ini, adalah pemanfaatan petis, yaitu sebuah saos pekat bernoda hitam yang diperoleh dari produk ikan atau udang sehingga menghasilkan cita rasa asin dan baunya samudera yang unik. Petis ini memiliki perbedaan dibandingkan dengan terasi. Yang menarik lainnya, racikan rempah rujak di daerah Banyuwangi juga mempergunakan buah pisang klutuk ataupun pisang batu untuk menciptakan tektur serta rasanya sendiri-sendiri.

Rujak soto Banyuwangi dibuat menggunakan saus kacang yang diolah dari kacang tanah goreng, garam, gula merah, terasi, petis hitam, cabai rawit, serta pastinya pisang batu. Komponen rujak mencakup tempe dan tahu goreng, taoge, kangkung rebus, timun fresh, telur rebus, dan juga lontong.

Pada saat bersamaan, kaldu sotonya terbuat dari campuran rempah-rempah seperti bawang putih, kunyit, jahe, kemiri, lada, serai, daun jeruk, serta daun bawang. Isian yang dipergunakan adalah babat dan organ dalam sapi yang telah dimasak sampai lembut. Sedangkan untuk rujak soto Banyuwangi memiliki cita rasa unik yaitu manis, gurih, dan juga sedikit pedas.

Sementara itu, bagiak merupakan makanan ringan asli Bantuwangi yang dibuat dari bahan dasar singkong dan gula merah. Camilan kering khas daerah tersebut menghadirkan cita rasa manis yang halus.

Menurut cerita, kue ini diciptakan pertama kali oleh para nelayan untuk persediaan makanan ketika mereka sedang memancing di lautan. Karena teksturnya yang keras dan kemampuannya bertahan sangat lama, membuatnya menjadi pilihan ideal bagi mereka yang harus tinggal di kapal selama beberapa hari.

Walaupun terkenal di Banyuwangi, kue bagiak juga dapat ditemui di wilayah lain seperti Maluku. Akan tetapi, terdapat perbedaan yang signifikan antara kedua jenis tersebut. Variasi asli dari Banyuwangi umumnya memiliki tekstur yang lebih lembut dibandingkan dengan varian Maluku yang kebanyakan lebih keras serta renyah.

Asyiknya lagi, sajian tersebut dulunya hanya ditampilkan pada acara-acara istimewa, terlebih ketika perayaan Hari Raya Idul Fitri. Selain sebagai hidangan, kue ini menggambarkan rasa bersyukur akan hasil panen berlimpah dan juga merupakan tanda kemenangan usai satu bulan puasa di Bulan Ramadan. Saat ini, kue ini sudah menjadi camilan yang dapat dinikmati sewaktu-waktu.


Ipuk mengatakan bahwa di masa mendatang, pemerintah lokal akan tetap membantu supaya makanan khas dan produk-produk Banyuwangi lainnya dapat meraih pengakuan serta jaminan hukum.

Mulai tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi sudah membantu mengajukan sekitar 220 produk setempat kepada Kementerian Hukum. Sebagian besar dari produk-produk tersebut mencakup makanan, kerajinan tangan, serta merek dagang, dan hampir semuanya telah mendapat pengakuan KIK; hanya segelintir saja yang masih dalam proses pengevaluasian.

“Kita terus berupaya mencatatkan makanan dan kebudayaan warisan leluhur kita sebagai ‘karya’ unggulan dari Banyuwangi; tahu walik serta pindang koyong telah diajukan pada tahun 2023 silam,” jelas Ipuk.

Tahun ini, enam produk yang disetujui oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi sudah dikirim ke Kementerian Hukum agar terdaftar sebagai sebagian dari warisan intelektual lokal. Produk-produk itu meliputi slogan resmi kabupaten “The Sunrise of Java” serta acara tur olahraga internasional bernama International Tour The Banyuwangi Ijen (ITDBI), yang menjadi salah satu program unggulan yang digagas pihak pemkab.

Di luar pencatatan warisan intelektual bersama, usaha memperkuat pemahaman publik tentang betapa vitalnya melindungi aset kepemilikan intelektual individu pun dijalankan secara berkelanjutan. Ipuk mensupport para pengusaha UMKM serta masyarakat pada umumnya untuk mengajukan hak cipta bagi hasil kreatif mereka.

“Terus dilaksanakan sosialiasi supaya para pebisnis UMKM serta masyarakat luas paham pentingnya mendatakan hak cipta atas kreasi mereka, selain itu Pemerintah Kabupaten juga menyediakan dukungan bagi setiap individu yang berkeinginan mengajukan permohonan ke Kementerian Hukum,” ujarnya.

Sebelumnya, ada lima makanan khas Banyuwangi yang sudah diakui oleh Kementerian Hukum dengan gelar KIK Pengetahuan Tradisional. Kelima hidangan tersebut adalah sego cawuk, sego tempong, pecel pitik, ayam kesrut, dan pecel rawon.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *