Jangan Kaget! PKL di Bundaran Simpang Lima Garut Pindah ke Lokasi Baru yang Lebih Nyaman untuk Menikmati Kuliner

Posted on


PR Garut –

Pemerintah Kabupaten Garut lewat tim TP2PKL mengadakan lagi pertemuan dialog dengan pedagang kaki lima yang umumnya menjual barang dagangan mereka di area seputar Bundaran Simpang Lima, Kecamatan Tarogong Kidul pada hari Selasa tanggal 10 Juni 2025. Pertemuan ini merupakan kelanjutan dari upaya dalam merapikan zona publik supaya jadi lebih teratur dan menyenangkan bagi pengguna, serta juga sebagai wujud pembicaraan tentang pindahkan tempat PKL ke daerah lain yang dipandang cocok untuk aktivitas tersebut.

Plt. Asisten Daerah II yang bertanggung jawab atas bidang Perekonomian dan Pembangunan, Dedy Mulyadi, menyatakan bahwa pertemuan ini adalah kali kedua dia berdiskusi dengan pedagang kaki lima di Simpang Lima. Seperti dituntun oleh Bupati, Wakil Bupati, serta Surat Edaran dari Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, para pedagang tersebut direncanakan untuk dipindah ke halaman Mal Pelayanan Publik (MPP).

“Oleh karena itu, kami berencana untuk menempatkannya di halaman mal pelayanan publik sebagaimana telah dipesankan oleh pemimpin kami, yaitu Bpk. Bupati dan Ibu Wakil Bupati, bersamaan dengan surat edaran dari sekretaris daerah kabupaten Garut yang sudah dikirimkan ke seluruh pedagang,” jelas Dedy.

Pemindahan ke area terbaru akan dilaksanakan dari jam 16:30 hingga 24:00 Waktu Indonesia Bagian Barat, dengan fokus pada bisnis makanan malam hari. Dedy percaya bahwa daerah baru tersebut bakal jadi destinasi yang nyaman serta menggoda untuk warga yang berminat mencicipi masakan khas Garut.

“Marilah kita semua, termasuk para pedagang, memperhatikan hal ini secara bersama-sama. Bisa jadi proyek ini adalah langkah maju bagi Kabupaten Garut di masa mendatang. Oleh karena itu, kami mengharapkan dukungan dari pedagang kaki lima agar dapat bekerja sama dengan kami dalam proses perbaikan,” tambahnya.

Pada pertemuan itu, para pedagang mengungkapkan keinginan supaya diberi tenggat waktu selama tiga puluh hari untuk menjalankan promosi sendiri serta memperkenalkan tempat baru kepada konsumen mereka. Pemerintah Kabupaten Garut dengan senang hati menerima saran tersebut dan berharap bahwa tahap penyusunan ulang dapat dilaksanakan secara cepat sesuai dengan ketentuan yang ada.

PKL Masih Butuh Adaptasi

Pada saat yang sama, Ketua Paguyuban PKL Simpang Lima, Isep Andriana, mengungkapkan bahwa sebagian besar pedagang merespon relokasi dengan sikap yang optimis. Walaupun begitu, mereka masih memerlukan periode transisi agar bisa beradaptasi serta memberitahu pelanggan tentang tempat baru mereka.

“Jadi tentunya ada banyak peraturan dahulu, oleh karena itu tadi kami mencantumkan atau memohon beberapa bulan tambahan untuk beradaptasi serta mensosialisasikan hal ini kepada pelanggan-pelanggannya. Kami baru saja menyetujui soal pemindahannya, jelas harus pindah seperti itu,” katanya.

Isep menginginkan agar perpindahan tempat ini tidak menimbulkan dampak negatif terhadap pendapatan para pedagang, malah dia berharap hal itu bisa mendongkrak kenaikan jumlah pengunjung seiring dengan lokasi yang menjadi lebih nyaman dan rapi.

“Alhamdulillah, kiranya kami dapat menyampaikan bahwa berbagai kemudahan semoga dapat dipahami dan diterima oleh mereka terkait relokasi mendatang,” demikian penutupannya.

Melalui pemindahan ini, Bundaran Simpang Lima Garut akan disusun dengan lebih teratur, sedangkan Halaman MPP diupayakan untuk menjadi destinasi makanan malam baru yang mengundang baik penduduk maupun pengunjung.