Penurunan Harga Beras Premium dan Kewaspadaan Konsumen
Harga beras premium mulai mengalami penurunan sebesar Rp1.000 per kemasan 5 kilogram setelah ditemukan ratusan merek beras oplosan di pasar. Meski demikian, konsumen tetap diminta untuk waspada terhadap isi kemasan yang tidak sesuai dengan label yang tertera.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa pihaknya telah mengimbau sejumlah perusahaan besar untuk menurunkan harga jual beras premium di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp74.500 per kemasan 5 kg. Respons dari produsen beras langsung muncul, sehingga harga beras premium kini turun menjadi Rp73.500 per kemasan 5 kg.
“Sudah ada perusahaan besar yang menyuratkan kepada distributornya untuk menurunkan harga sebesar Rp1.000 per kemasan. Kami ucapkan terima kasih. Tapi kami mohon seluruh Indonesia melakukan hal yang sama, agar masyarakat dapat menikmati harga yang baik di saat produksi meningkat,” ujar Amran saat ditemui di Kantor Pos Fatmawati, Jakarta, Jumat (18/7).
Amran menjelaskan bahwa sejak Kementerian Pertanian mengirim surat kepada aparat penegak hukum terkait 212 merek beras yang tidak sesuai mutu, beberapa produsen mulai merespons teguran tersebut. Beberapa produsen bahkan memberikan surat ke ritel untuk menurunkan harga beras premium sebesar Rp1.000 per kemasan.
“Alhamdulillah sekarang sudah di bawah HET. HET beras premium ukuran 5 kg adalah Rp74.500, dan sekarang turun menjadi Rp73.500,” tambahnya.
Menurut Amran, inisiatif penurunan harga beras premium datang langsung dari pihak produsen sebagai bentuk tanggapan atas himbauan pemerintah. Ia menekankan bahwa penurunan harga saja tidak cukup. Produsen juga harus menjaga mutu dan memastikan kesesuaian antara label kemasan dan isi produk.
“Tapi ingat bukan hanya menurunkan di bawah HET, kualitasnya juga harus diperbaiki. Jadi menjual barang, katakanlah kalau dia premium, harus kualitasnya premium. Itu tidak boleh ditawar. Kalau dia medium, ya medium. Karena nanti kita akan mengecek secara rutin, berkala,” tegas Amran.
Ia mengimbau seluruh pelaku usaha di sektor perberasan untuk menjual produk sesuai dengan klasifikasi yang tertera di kemasan. “Kami imbau seluruh Indonesia, agar menjual beras sesuai dengan apa yang tertera di kemasan. Premium ya premium, kalau dia medium harus dijual harga medium,” pungkasnya.
Proses Pemeriksaan Laboratorium oleh Bareskrim
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa penyidik Bareskrim Polri masih menunggu hasil uji laboratorium dalam kasus dugaan beras oplosan. Ia menjelaskan bahwa pendalaman kasus masih terus dilakukan dengan bekerja sama dengan Kementerian Pertanian (Kementan). Pengecekan sampel laboratorium masih berlangsung.
“Kita bekerja sama dengan Kementan untuk melakukan pengecekan lab terhadap mereka, progres masih berlangsung,” ujarnya kepada wartawan di Mako Brimob Polri, Depok, Kamis (17/7).
Dalam kasus ini, Sigit menyebut bahwa sudah ada 25 produsen maupun distributor beras yang diperiksa. Hasil laboratorium diperlukan penyidik untuk memastikan pelanggaran yang dilakukan. “Kategori sementara mengoplos kemudian juga ada yang berat di bawah ketentuan tidak sesuai dengan yang ada di dalam list di kemasan,” katanya.
Sebelumnya, Kementerian Pertanian menyebut bahwa beras produksi PT Food Station Tjipinang Jaya yang beredar di pasaran dengan merek-merek seperti Alfamidi Setra Pulen dan Beras Premium Setra Ramos tidak memenuhi standar mutu beras premium. Hal ini diketahui setelah dilakukan pengujian laboratorium di lima lokasi berbeda.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementan Moch Arief Cahyono mengatakan bahwa temuan tersebut juga menunjukkan bahwa produk dijual di atas HET, yang berpotensi merugikan konsumen. Arief menyarankan pihak-pihak yang membutuhkan data pengujian laboratorium untuk menghubungi Satgas Pangan Mabes Polri yang saat ini tengah mendalami kasus tersebut.
Sementara itu, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyebut ada 212 merek beras yang diduga merupakan hasil oplosan antara beras medium dan premium. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir praktik curang tersebut dan menegaskan bahwa produksi serta stok nasional saat ini dalam kondisi melimpah, sehingga tidak ada alasan bagi harga berada di atas HET.



