Diskon Besar Hingga 50% untuk Hotel dan Restoran di Jakarta: Dukungan Pemerintah DKI

Posted on

Pemprov DKI Jakarta memberikan insentif fiskal untuk industri mulai dari hotel sampai makanan dan minuman. Potongan pajak lokal terkait layanan akomodasi bisa mencapai setengah harga dalam dua bulan awal implementasinya.

“Insentif fiskal untuk industri perhotelan yang terdiri dari penurunan bebannya hingga 50% dalam periode dua bulan awal akan diberlakukan. Untuk empat bulan selanjutnya, insentif tersebut adalah potongan pajak sebesar 20%”, jelas Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat memberikan keterangan di Jakarta, Selasa malam (17/6).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun menggratiskan 20% pajak bagi bidang kuliner. Menurut Pramono, kebijakan tersebut diterapkan agar para pemilik usaha dalam industri dapat lebih termotivasi melaksanakan kewajiaban terkait perpajakan.

“Karena tujuannya adalah memacu semangat masyarakat dalam pembayaran pajak,” ungkap Pramono.

  • Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Akan Melakukan Penyucian Pajak Kendaraan Bermotor untuk Merayakan Hari Ulang Tahunnya
  • Menerima Dukungan dari Sri Mulyani, Kepala Direktorat Jenderal Pajak Bimo Bersiap Memperbaiki Sistem Coretax

Pramono membantah klaim bahwa Pemerintah Provinsi Jakarta belum menetapkan tanggal pelaksanaan insentif tersebut. Meski demikian, ia menyatakan bahwa langkah-langkah untuk persiapan kebijakan itu sudah dilakukan.

Rano Karno, yang merupakan Wagub DKI Jakarta, sempat mengemukakan ide ini sebelumnya.

Ia menegaskan bahwa insentif perpajakan untuk pengusaha di bidang perhotelan dirancang sebagai komponen dari serangkaian acara ulang tahun ke-498 Jakarta dan bertujuan untuk memacu perekonomian kota tersebut.

Bahwa kemungkinan besar pada pekan ini kita telah menyediakan insentif seperti pengurangan pajak bagi hotel. Pada hari Rabu nanti sepanjang pekan ini, kita akan melakukan hal tersebut.
declare
,” kata Rano.

Menurut Rano, kebijakan ini merupakan kelanjutan dari serangkaian rangsangan ekonomi yang sudah diterapkan pemerintah provinsi DKI Jakarta sebelumnya, termasuk program pengesahan kembali untuk pajak kendaraan roda empat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *