Potensi dan Tantangan Industri Makanan dan Minuman Nasional
Industri makanan dan minuman (mamin) di Indonesia masih menawarkan peluang besar dalam menarik investasi dan memperluas pasar ekspor. Namun, sektor ini juga menghadapi berbagai tantangan yang perlu diperhatikan, mulai dari daya beli masyarakat yang masih rendah hingga ketergantungan pada bahan baku impor untuk beberapa produk.
Faisol Riza, Wakil Menteri Perindustrian, menyatakan bahwa industri mamin merupakan salah satu pilar utama sektor manufaktur negara. Dalam kuartal pertama tahun 2025, sektor ini mencatat realisasi investasi sebesar Rp22,64 triliun. Angka ini terdiri dari Penanaman Modal Asing (PMA) senilai Rp9,03 triliun dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp13,60 triliun.
Salah satu proyek investasi yang menonjol adalah pembangunan pabrik PT PepsiCo Indonesia yang diresmikan pada 18 Juni 2025. Perusahaan global ini menggelontorkan dana sekitar USD 200 juta atau setara dengan Rp3,3 triliun untuk mendirikan fasilitas produksi dengan kapasitas 24.000 ton per tahun. Fasilitas ini mencakup tiga lini produksi makanan ringan.
Selain itu, Faisol juga menyoroti peluang kemitraan strategis dengan pelaku usaha internasional untuk memperluas penetrasi produk Indonesia ke pasar global. Contohnya adalah kolaborasi antara PT Niramas Utama dengan dua perusahaan Jepang, Tarami Corporation dan Kawasho Foods Corporation, dalam memproduksi jeli halal yang ditujukan untuk pasar ekspor.
Tren konsumen terhadap produk berkualitas premium dan berkelanjutan juga membuka ruang pertumbuhan baru bagi subsektor mamin specialty. Produk seperti olahan kakao, teh, buah, kopi, dan susu menjadi fokus utama dalam pengembangan industri ini.
Namun, Faisol menegaskan bahwa persoalan utama industri ini berada di sektor hulu. Keterbatasan bahan baku domestik yang belum mampu memenuhi kebutuhan industri berskala besar menjadi kendala utama. “Bahan baku kita masih terbatas, padahal permintaan dan volume ekspor produk mamin olahan terus meningkat. Imbasnya, kita masih harus bergantung pada impor,” ujar Faisol.
Kementerian Perindustrian mencatat bahwa kebutuhan kakao industri mamin saat ini mencapai 300.000 ton per tahun. Sayangnya, pasokan dalam negeri hanya mampu menyediakan sekitar 200.000 ton. Sementara itu, kebutuhan susu industri melebihi 4 juta ton per tahun, namun pasokan lokal hanya mampu menutupi sekitar 20 persen dari total permintaan.
Nilai ekspor produk olahan susu justru meningkat dari USD144,2 juta pada 2021 menjadi USD233,5 juta pada 2024. Namun, kondisi ini semakin diperburuk oleh tekanan daya beli masyarakat yang masih lemah serta persaingan pasar yang semakin ketat.
Adhi S. Lukman, Ketua Umum Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi), menyatakan bahwa industri mamin menghadapi tantangan yang tidak ringan pada tahun ini. Pertumbuhan industri diperkirakan cenderung stagnan atau hanya tumbuh sekitar 5 persen.
“Angka 5 persen adalah proyeksi yang cukup realistis, mengingat berbagai tekanan mulai dari ketidakpastian kebijakan tarif dagang Amerika Serikat di bawah Donald Trump hingga lemahnya konsumsi domestik,” ujar Adhi.
Menurut dia, agar tetap kompetitif di tengah kondisi yang tidak menentu, pelaku industri harus fokus pada efisiensi produksi dan mendorong inovasi produk. “Strategi adaptif adalah kunci agar sektor mamin tetap bertahan dan berkembang,” tambah Adhi S. Lukman.



