Sejarah dan Transformasi Tambang Batu Bara Ombilin Menjadi Energi Bersih
Di lembah Sawahlunto, Sumatera Barat, kini terdapat sebuah tempat yang dulu penuh asap dan debu hitam. Namun, kini kawasan tersebut menyimpan kisah panjang tentang energi yang pernah menggerakkan negeri ini. Di sana berada tambang batu bara Ombilin, yang dibuka pada abad ke-19 oleh pemerintah kolonial Belanda. Ombilin pernah menjadi tambang batu bara bawah tanah terdalam di Asia Tenggara, dengan lorong-lorong yang menembus hingga 300 meter ke dalam bumi.
Pada era 1990-an, PT Bukit Asam Tbk mengambil alih Ombilin, menjadikannya satu-satunya tambang bawah tanah di Indonesia. Selama beberapa dekade, perusahaan ini berhasil mengangkut jutaan ton batu bara dengan berbagai moda transportasi. Pada 2016, tambang ini ditutup meskipun masih tersisa cadangan sekitar 100 juta ton batu bara. Alasannya adalah karena biaya operasional yang tinggi dan teknologi yang rumit membuatnya tidak lagi ekonomis. Tiga tahun kemudian, Ombilin mendapatkan status baru sebagai Situs Budaya Warisan Dunia yang ditetapkan oleh UNESCO.
Setelah berhenti beroperasi dari bawah tanah, kini lahan bekas tambang mulai digunakan untuk membangun energi bersih. PT Bukit Asam mulai melakukan transisi energi dengan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di lahan pasca-tambang Ombilin. Panel surya kini berjajar rapi di atas tanah, menangkap cahaya matahari. PLTS ini dirancang dengan kapasitas hingga 240 kWp. Perusahaan berencana memanfaatkan lahan bekas tambang untuk pengembangan PLTS dengan potensi mencapai 200 Megawatt.
Corporate Secretary PTBA, Niko Chandra, menjelaskan bahwa pihaknya sedang menjajaki penggunaan lahan bekas tambang untuk pembangunan PLTS. Saat ini, tahap pertama PLTS Ombilin telah rampung dengan kapasitas 100 Megawatt. Peneliti Alpha Research Database Indonesia, Ferdy Hasiman, menilai lahan bekas tambang sangat cocok untuk proyek PLTS, terutama untuk skala besar. Ia menilai, lahan bekas tambang lebih ideal dibandingkan lahan baru, terutama di daerah padat penduduk seperti Jawa atau Kalimantan.
Selain itu, pembangunan PLTS di lahan bekas tambang memberikan manfaat ganda. Selain mendukung upaya dekarbonisasi, langkah ini juga menjadi bentuk reklamasi pascatambang. Dengan membangun PLTS di bekas galian tambang, reklamasi sudah otomatis terkalkulasi, sehingga lebih efisien dan ramah lingkungan.
PTBA juga telah membangun PLTS lainnya di beberapa lokasi. Contohnya, di Bandara Soekarno-Hatta bekerja sama dengan PT Angkasa Pura II, yang telah beroperasi sejak Oktober 2020. PLTS tersebut memiliki kapasitas maksimal 241 kWp. Selain itu, PTBA juga bekerja sama dengan Jasa Marga Group untuk pengembangan PLTS di jalan-jalan tol. Proyek PLTS di Jalan Tol Bali-Mandara telah selesai dan mulai beroperasi sejak 21 September 2022.
Selain itu, PTBA juga membangun PLTS di Kawasan Industri Krakatau dengan kapasitas 303 kWp, serta mengembangkan irigasi pertanian berbasis tenaga surya di sembilan titik Sumatra. Terbaru, pada 17 Juni 2025, PTBA melalui anak usaha PT Bukit Energi Investama (BEI), resmi mengoperasikan PLTS Timah Industri berkapasitas 303,1 kWp di Kawasan Industri Cilegon.
Transformasi Ombilin dinilai dapat membuka lembaran baru bagi ekonomi masyarakat setempat bahkan Indonesia. Pemerintah melalui Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034 telah menetapkan energi surya sebagai tulang punggung transisi energi nasional. Dari target penambahan kapasitas energi baru terbarukan sebesar 52,9 gigawatt (GW), sekitar 17,1 GW di antaranya diproyeksikan berasal dari PLTS.
Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa, menilai bahwa energi berbasis surya sangat melimpah dan bisa ditemukan dimana-mana. Ia menegaskan bahwa dengan pembangunan PLTS akan ada peluang baik, terutama bagi masyarakat sekitar. Jika dulu tambang menyerap ribuan buruh kasar, kini energi hijau juga membuka akses serupa mulai dari konstruksi, perawatan panel, hingga logistik rantai pasok.
Namun, ia juga menekankan bahwa untuk menjadi unggulan, Indonesia harus menguasai beberapa hal. Pertama, menguasai teknologi melalui riset agar bisa menghasilkan paten. Kedua, menguasai industri yang memproduksi teknologinya. Ketiga, menciptakan lapangan kerja dari penguasaan dan produksi teknologi tersebut. Dengan demikian, Indonesia bisa mengekspor teknologi tersebut, bukan hanya batu bara.

